Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akhirnya memutar otak mencari penyelesaian agar hak memilih warga Sampang segera dikembalikan. Salah satunya dengan menghubungi Bupati Sampang agar guru-guru di sana mau jadi ketua dan anggota KPPS.
"Sampang prinsipnya kita harus ulang dan kita sudah mengirimkan surat ke KPU propinsi untuk KPU kabupaten Sampang koordinasi ke bupati. Dan kami harapkan bupati bisa memfasilitasi KPPS dari guru atau PNS," kata komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakpus, Kamis (24/4/2014).
"Kita koordinasi dengan bupati by phone dan kita memberikan usuan itu (guru jadi KPPS)," lanjut Ferry. Dia mengaku belum mengetahui kapan KPPS bisa terbentuk dan pemungutan suara ulang bisa digelar di 19 TPS di Sampang.
Pihaknya berharap sebelum rekap nasional semuanya sudah selesai. "Logistik nggak ada masalah tinggal KPPS. Rekrutmen ada, tapi kalau dengan sign bupati tentu akan lebih mudah silakan menggunakan guru untuk KPPS misal," jelas Ferry.
Sebanyak 19 TPS di dua kecamatan di Kabupaten Sampang, harus menggelar pemungutan suara ulang karena kecurangan masif yang dilakukan oknum KPPS.
KPU sudah menjadwalkan pemungutan suara ulang tanggal 19 April, namun batal karena tak ada warga yang mau jadi petugas KPPS. Saat akan diambil alih oleh PPS dan PPK, jumlah personel tidak mencukup.
Saat ini KPU masih membuka pendaftaran bagi warga untuk menjadi KPPS di 19 TPS di Sampang. Namun hingga saat ini belum ada juga yang berminat.
(iqb/brn)











































