"Tidak ada pemeriksaan, hanya pengambilan barang bukti saja oleh penyidik. Handphone-nya Afrischa diminta polisi," kata Faisal pengacara Afrischa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (24/4/2014).
Faisal menyatakan, kliennya masih berstatus sebagai saksi dalam perkara kekerasan seksual yang dilakukan oleh 2 tersangka Agun Iskandar dan Virgiawan Amin alias Awan. Afrischa adalah petugas cleaning service dari penyedia jasa kebersihan PT ISS Indonesia.
"Dia teman tersangka," imbuh Faisal.
Sementara itu, Faisal mengungkapkan, pihaknya menghormati proses hukum yang berlaku.
"Sejauh ini masih saksi, belum ada peningkatan tersangka. Kita menghormati polisi, biarkan polisi melakukan profesinya," lanjutnya.
Lebih jauh Faisal mengungkapkan, kliennya itu hanya diajukan beberapa pertanyaan tambahan.
"Hanya hari ini dimintai keterangan sedikit, dan diminta alat bukti. Tidak dipertemukan dengan tersangka,"
Afrischa mendatangi Polda Metro Jaya sekitar pukul 12.15 WIB tadi, dengan pendampingan pengacaranya. Afrischa baru keluar bersama pengacaranya dari ruang penyidikan, sekitar pukul 15.00 WIB.
Afrischa hanya menunduk dan menutupi wajahnya saat berada di dalam mobil Toyota Avanza B 1224 MAB. Wanita berambut pendek itu mengenakan kemeja berwarna hitam saat menjalani pemeriksaan.
(mei/ndr)











































