"Saya sudah melarang Amir untuk menggugat karena perolehan suara sangat jauh. Amir tetap bersikeras melakukan gugatan," kata Atut saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (24/4/2014).
Hakim ketua Gosen Butar Butar menanyakan alasan Atut tidak mengizinkan pasangan yang diusung Golkar itu melakukan keberatan atas hasil Pilkada.
"Kenapa kok dilarang, kan setiap calon menginginkan menang," tanya Gosen. Atut kembali menyebut selisih perolehan suara menjadi alasan dirinya tidak merestui gugatan.
"Suaranya sangat jauh yang mulia," jawab Atut.
Ratu Atut mengaku pernah bertemu Amir Hamzah, Kasmin juga Susi Tur di kantor dinasnya. "Kedatangan tamu Amir dan Kasmin di kantor saya di saat itu memperkenalkan Susi sebagai adik sekolah Kasmin," katanya.
(fdn/aan)











































