"Memang ada kerusakan di dubur salah satu tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rilkwanto, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (24/4/2014).
Belum diketahui kerusakan pada anus salah satu tersangka ini apakah karena tersangka memiliki orientasi seksual menyimpang atau pernah menjadi korban kekerasan seksual pada masa terdahulu.
"Kita masih menunggu keterangan ilmiahnya dari dokter," imbuh Rikwanto.
Namun, lanjutnya, tersangka yang anusnya mengalami kerusakan ini membantah jika dirinya pernah menjadi korban kekerasan seksual.
"Pengakuan tersangka, dia tidak pernah jadi korban dan tidak pernah ada kejadian (disodomi) padanya," pungkasnya.
(mei/aan)











































