"Sama sekali tidak ada. Tidak ada bantuan untuk menyukseskan atau pun pinjaman," ujar Atut bersaksi untuk terdakwa Susi Tur Andayani di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (24/4/2014).
Atut mengaku pernah menelepon Wawan saat dirinya di Singapura Saat itu Atut ingin berkonsultasi soal kesehatan. Namun dalam percakapan diakui Wawan menyampaikan sesuatu yang tidak dipahami Atut.
"Saya menelpon saya lupa apakah malam atau sore. Yang nelpon saya karena ada kepentingan meminta adik (Wawan) saya datang ke Singapura karena ada yang akan didiskusikan dengan adik saya," beber Atut.
Hakim anggota Matheus Samiaji bertanya soal adanya kalimat "sok atuh, entar diini-in" dalam percakapan Atut dengan Wawan. "Jadi yang dimaksud sok atuh itu dikarenakan memutuskan, ya udah kalau begitu kamu saya tunggu di Singapura. Jadi sok atuh dalam hal ini bukan berarti melakukan persetujuan ya sudah kalau begitu," jawab Atut.
"Ada kaitan dengan uang Rp 1 miliar?" tanya hakim. "Nggak ada," kata Atut.
Dalam dakwaan Susi Tur, Wawan memberitahukan ketidakjelasan uang yang akan diberikan Akil Mochtar yang membuat Akil marah dengan mengatakan: "Udah marah nih! tersinggung mungkin dia perasaannya. Lebak sama ini nigimana nih? SMS-nya udah nggak enak ke Susi. Susi ngeliatin SMS ke Wawan" kata Wawan ke Atut seperti tertulis dalam dakwaan.
Ratu Atut dalam percakapan itu meminta Wawan membantu menyiapkan dana. "Enya sok atuh, ntr di ini-in" ujar Atut. Atas permintaan Atut ini, Wawan menyampaikan ke Susi Tur hanya bersedia menyiapkan uang sebesar Rp 1 miliar untuk diberikan ke Akil Mochtar yang akan diserahkan melalui Susi.
(fdn/aan)











































