Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan, informasi mengenai adanya korban baru ini masih didalami oleh pihak KPAI dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"KPAI dan LPSK, mereka mendalami laporan orangtua yang anaknya bersekolah di situ yang diduga terjadi juga padanya kekerasan seksual. Ini masih dilakukan pendalaman secara silent atau persuasif oleh KPAI," jelas Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (24/4/2014).
Rikwanto mengatakan pihaknya belum menerima laporan secara resmi dari orangtua korban baru ini. Penyidik, kata Rikwanto, akan bekerjasama dengan KPAI untuk tindak lanjut atas dugaan kekerasan seksual terhadap korban baru ini.
Rikwanto mengimbau agar orangtua korban baru ini untuk melapor ke pihak kepolisian bila telah terjadi kekerasan serupa terhadap putranya itu.
"Silakan dilaporkan atau kita ke sana untuk mempercepat proses penyidikannya bila ada korban baru," imbuhnya.
Ia juga terus mengimbau agar para orangtua murid di JIS untuk melaporkan ke pihak kepolisian, bila mengetahui anaknya menjadi korban serupa.
(mei/aan)











































