Kasus Korupsi e-KTP, KPK Geledah 4 Rumah

Kasus Korupsi e-KTP, KPK Geledah 4 Rumah

- detikNews
Kamis, 24 Apr 2014 14:32 WIB
Kasus Korupsi e-KTP, KPK Geledah 4 Rumah
Jakarta - Rangkaian penggeledahan kembali dilakukan tim penyidik KPK terkait kasus korupsi pengadaan e-KTP. Kali ini, penyidik menggeledah di empat rumah terkait kasus ini.

"Perlu diinformasikan bahwa terkait dengan penyidikan dugaan TPK pengadaan e-KTP dengan tersangka S, penyidik melakukan penggeledahan," ujar Jubir KPK, Johan Budi dalam keterangannya, Kamis (24/4/2014).

Penggeledahan dilakukan di empat rumah. Ada sekitar 10 mobil tim penyidik KPK yang dikerahkan dalam penggeledahan itu. "Penggeledahan sejak pukul 11.00 WIB. Sampai saat ini masih berlangsung," jelas Johan.

Berikut empat rumah yang digeledah terkait korupsi e-KTP :

1.Rumah Andi Agustinus di Central Park Baverly Hills C10 Kota Wisata Cibubur.

2.Rumah Sofran Irchamni di Taman Tirta F20 RT 19 RW 06 Lengkong Raya, BSD, Tangsel.

3.Rumah Berman Hutasoit di Foresta Giardina F11/10 RW 06 BSD Tangsel.

4. Rumah Tunggul Baskoro di Kebayoran Residence cluster Kebayoran Height blok KR A7/18 Rt 02/07, Bintaro, Tangsel.

(kha/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads