"Bukan perkara Lebak, kalau mau bantu 3 perkara itu, ya dibantu. Susi bertanya, berapa Pak? Saya sepintas 3 miliar-lah untuk 3 perkara itu," kata Akil bersaksi untuk terdakwa Tubagus Chaeri Wardana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (24/4/2014).
Tiga perkara yang dimaksud adalah Lebak, Tangerang dan Serang. Permintaan agar Akil membantu menangani sengketa ketiga pilkada disampaikan Atut saat bertemu di bandara di Singapura.
Sementara soal permintaan uang ini disampaikan Akil saat dirinya dihubungi Susi Tur yang jadi kuasa hukum pasangan cabup/cawabup Lebak Amir Hamzah-Kasmin di MK.
"Susi menghubungi saya, meminta bantu untuk perkara Lebak. Tapi perkara itu sebenarnya sudah diputus. Lalu dia mendesak minta dibantu. Kamu kasih tahulah, kalau mau dibantu perkaranya tolong bantu kitalah tapi itu tidak serius karena perkara (Lebak) sudah diputus," ujarnya.
Dalam pembicaraan tanggal 28 September 2013, Susi Tur mengatakan akan menyampaikan permintaan Akil ke Atut. "Itu kata-kata Susi," ujarnya.
(fdn/aan)











































