PKS Laporkan Dana Kampanye ke KPU Rp 122 Miliar

PKS Laporkan Dana Kampanye ke KPU Rp 122 Miliar

- detikNews
Kamis, 24 Apr 2014 13:20 WIB
PKS Laporkan Dana Kampanye ke KPU Rp 122 Miliar
Jakarta - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjadi parpol ketiga yang menyerahkan laporan akhir dana kampanye. Penerimaan dana kampanye PKS dalam periode pileg adalah Rp 122 miliar.

"Kami melaporkan dana kampanye PKS jumlah penerimaan Rp 122 miliar, jumlah pengeluarannya Rp 121 miliar," kata Ketua tim pelaporan dana kampanye PKS Unggul Wibawa di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakpus, Kamis (24/4/2014).

Unggul merinci, dari pengeluaran Rp 121 miliar itu, sebanyak Rp 96 miliar di antaranya adalah sumbangan dari caleg dan Rp 4 miliar sumbangan parpol untuk rekening dana khusus.

"Kemudian Rp 19 miliar sumbangan dana caleg, Rp 2 miliar sumbangan per orangan, dan sisanya Rp 200 juta sumbangan dari perusahaan," ujarnya.

Menurutnya, PKS sudah koordinasi sejak lama untuk menyusun laporan akhir dana kampanye ini sehingga baru hari ini bisa menyerahkan laporannya ke KPU.

"(Alokasi) paling banyak untuk aktivitas caleg Rp 96 miliar. Jadi total laporan Rp 96 miliar itu aktifitas caleg," tuturnya.

"Kemudian yang lain Rp 25 miliar itu untuk pertemuan terbatas Rp 11 miliar, pertemuan tatap muka Rp 521 juta, kemudian kegiatan lain yang tidak melanggar kampanye ada Rp 11 miliar, termasuk di antaranya iklan Rp 7,3 miliar," tambah dia.

Sebelumnya, ada dua partai yang sudah menyerahkan laporan dana kampanye hingga Rabu (23/4) kemarin. Partai Gerindra menyerahkan laporan dana kampanye Rp 435 miliar.

Kemudian Partai NasDem menyerahkan laporan akhir dana kampanyenya sebesar Rp 277 miliar. Masih ada 9 partai politik yang belum menyerahkan laporan akhir dana kampanye ke KPU.

(iqb/brn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads