"Presiden tentu mengikuti perkembangan proses di KPK. Semua hal yang berkaitan dengan pejabat di kementerian dan lembaga. Tetapi, kami tidak akan mengomentari proses yang di sana sampai keputusan hukum tetap," ujar Jubir Presiden Julian Aldrin Pasha di kantor presiden, Jl Veteran, Jakarta, Kamis (24/4/2014).
Julian menjawab pertanyaan wartawan soal apakah Presiden mengikuti dua kasus tersebut. Terkait kasus yang melibatkan Hadi Poernomo, Julian mengatakan kasusnya terjadi saat belum menjadi ketua BPK.
"Bapak Presiden belum mengomentari soal kasus Pak Hadi. Namun kalau kita lihat penetapan tersangka itu beliau tidak lagi sebagai ketua BPK. Jadi tidak perlu ada komentar dari Presiden, beliau tidak dalam posisi sebagai ketua BPK," jelasnya.
Bagaimana dengan kasus e- KTP? "Nanti biarkan yang bersangkutan (Mendagri) yang menjelaskan," jawab Julian.
(mpr/aan)











































