Pemeriksaan kedua tersangka dilakukan di gedung Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya. Pantauan detikcom, Kamis (24/4/2014), kedua tersangka keluar dari Gedung Tahanan Umum Polda Metro Jaya sekitar pukul 12.15 WIB. Agun dan Wawan menggunakan baju tahanan berwarna oranye.
Gedung Tahanan Umum berjarak sekitar 15 meter dari Gedung Unit PPA. Keduanya berjalan menyusuri lorong gedung Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya yang bersebelahan dengan gedung tahanan, dengan kawalan empat anggota polisi.
Kedua tahanan pun 'diselamatkan' dari serbuan wartawan ke ruang penyidikan di Gedung PPA. Hingga berita ini dimuat, kedua tersangka masih diperiksa. Belum diketahui materi pemeriksaan kedua tersangka ini.
(mei/aan)











































