"Korban baru ini dia menjadi saksi korban lain yang mendapat kekerasan oleh pelaku," ujar Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (24/4/2014).
Ditegaskan Edwin, korban lain dalam kekerasan yang disebut korban baru ini bukan korban terdahulu yang sudah melapor ke polisi. "Bukan yang sudah lapor, tetapi korban lainnya," cetusnya.
Edwin mengatakan, pihaknya telah mengetahui identitas korban lain yang disebut oleh korban baru itu. "(Korban lain adalah) teman satu sekolah," imbuhnya.
Edwin juga mengatakan, dari pendataan, korban kekerasan di JIS lebih dari 2 orang.
(mei/mad)











































