KSAD Janji Perbaiki Pengamanan Pengiriman Logistik Pilpres

KSAD Janji Perbaiki Pengamanan Pengiriman Logistik Pilpres

- detikNews
Kamis, 24 Apr 2014 12:41 WIB
KSAD Janji Perbaiki Pengamanan Pengiriman Logistik Pilpres
Jakarta - Kepala Staf TNI AD Jenderal TNI Budiman berjanji bakal memaksimalkan kekurangan yang masih ada di Pemilu Legislatif untuk dibenahi saat pelaksanaan Pemilu Presiden, 9 Juli mendatang. Diakuinya, persoalan keterlambatan pengiriman logistik ke daerah terpencil masih menjadi hambatan.

"Seluruh TNI AD, kita siapkan untuk menjaga Pilpres karena yang kita hadapi nanti pesta seluruh rakyat Indonesia," kata Budiman usai pembukaan acara Rakornis TMMD TNI AD ke-92 di Balai Kartini, Jakarta, Kamis (24/4).

Dia mengatakan pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait jadwal pengiriman logistik surat suara untuk Pilpres nanti. Hal ini untuk mengantisipasi hambatan gangguan seperti cuaca ekstrim dalam pengiriman di wilayah-wilayah terpencil. Selain itu, dirinya juga akan berkoordinasi dengan Komandan Kodim (Dandim) dan Komandan Korem (Danrem) masing-masing daerah untuk koordinasi persoalan pengiriman ini.

"Kami ingin Dandim juga lebih partisipatif. Ambil antisipasinya dan ini jadi bahan evaluasi perbaikan kita buat kekurangan yang ada. Jelang Pilpres, kami akan kumpulkan Dandim, Danrem soal ini," sebut mantan Pangdam IV/Diponegoro itu.

Menurutnya, TNI AD juga akan selalu berupaya aktif berkomunikasi dengan masyarakat untuk persiapan Pilpres nanti. Dia mencontohkan saat Pemilu Legislatif, 9 April lalu, hampir tidak ada kejadian kekerasan di Aceh. Padahal, Aceh termasuk daerah paling rawan sebelum penyelenggaran Pileg. Cara komunikasi yang dilakukan TNI AD adalah mengajak Gubernur serta menginstruksikan Pangdam Iskandar Muda untuk menghimbau masyarakat termasuk kader Partai Lokal untuk menjaga keamanan selama pencoblosan.

"Alhamdulillah baik, enggak ada gangguan karena dukungan dari semua pihak. Ini kan sebelumnya karena Pamdam berbicara juga kepada masyarakat," kata lulusan Akabri tahun 1978 itu.


(hat/mad)


Berita Terkait