Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan, penyidik telah menggali kemungkinan keterlibatan Afrischa dengan peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan oleh tersangka Agun Iskandar dan Virgiawan Amin alias Awan.
"Dua tersangka ini tidak menceritakan ada kehadiran AF (Afrischa) dalam kejadian itu. Sementara ini AF masih saksi," kata Rikwanto kepada wartawan, Kamis (24/4/2014).
Kendati demikian, polisi masih terus akan mengembangkan penyidikan kasus ini. Rikwanto mengatakan, tidak menutup kemungkinan ada keterlibatan Afrischa dengan kasus lain.
"Tentang AF ini bisa jadi ada kasus lain. Bisa jadi ada beberapa peristiwa," imbuhnya.
Rikwanto menjelaskan, dua tersangka Agun dan Awan merupakan satu rangkaian cerita dari satu kasus. Tetapi, bisa saja ada cerita lain yang dialami korban dari pelaku yang berbeda dan tak berkaitan dengan dua tersangka yang sudah ditahan.
"Dua tersangka ini satu kisah, artinya cuma mereka berdua. Bisa saja dalam perkembangan nanti ada temuan kisah-kisah lainnya dengan pelaku yang berbeda," lanjutnya.
"Bisa jadi ada kelompok dan pasangan yang lain," tambahnya.
Untuk memperjelas kasus dua tersangka ini, polisi akan melakukan reka ulang di TK JIS dalam waktu dekat. Namun rekonstruksi ini berjalan tertutup.
(mei/ndr)











































