"Sejauh ini korban kemungkinan lebih dari dua orang," ujar Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (24/4/2014).
Edwin mengatakan, dari penuturan korban baru ini, ada korban lain selain korban terdahulu yang sudah melapor ke kepolisian. "Bukan yang pertama, tetapi korban lain," sebut Edwin.
Edwin melanjutkan, korban baru yang sudah melapor ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendapat kekerasan dari 3 pelaku, pada waktu yang berbeda dengan korban terdahulu. Adapun dua pelaku yang disebut korban adalah pelaku yang sama dengan pelaku yang saat ini sudah ditahan polisi.
Edwin mendatangi Polda Metro Jaya untuk berkoordinasi dengan penyidik Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), terkait adanya saksi dan korban baru.
Selanjutnya, Edwin tengah melakukan pendalaman kepentingan saksi dan korban terhadap potensi ancamannya. "Jadi kami belum memutuskan apakah menerima atau tidak laporan korban ke LPSK," kata dia.
(aan/nrl)










































