"Itu sepenuhnya menjadi kewenangan dan kebijakan pimpinan, saya hanya prajurit yang selalu siap mengikuti aturan dan kebijakan pimpinan," kata Camat Menteng Bondan Diah Ekowati saat dihubungi wartawan, Kamis (24/4/2014).
Bondan mengatakan sistem PTSP di Kecamatan Menteng masih berjalan. Sistem tersebut dilaksanakan sesuai petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis PTSP. "Jadi sekarang masih kantor ngontrak (karena sedang direnovasi), tapi untuk pelayanan sudah sesuai dengan juklak dan juknis yang ada," ujarnya.
Dukungan serupa juga disampaikan Camat Johar Baru, Masroni. Ia mengaku siap dengan langkah atasannya itu. "Kalau yang saya tangkap sih memaksimalkan peran dan fungsi camat lurah sebagai manajer wilayah, khususnya yang berkaitan dengan public service," papar Masroni.
(aan/nrl)











































