"KPAI menerima laporan baru resmi terkait 1 korban lagi. Rencananya hari ini kita bersama LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) untuk melaporkan ke polisi untuk menggali kemungkinan ada pelaku lainnya," kata Komisioner KPAI Putu Elvina di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (24/4/2014).
Elvina berharap, pelaporan korban baru ini bisa menjadi bukti baru dalam kasus kekerasan seksual yang menimpa satu korban berusia 6 tahun, yang saat ini sudah memasuki tahap penyidikan.
Elvina belum bisa memastikan bentuk kekerasan yang dialami korban baru ini. Menurutnya, korban yang juga anak laki-laki itu masih menjalani pemeriksaan kedokteran.
"Nampaknya masih pendalaman, sekarang anaknya masih diperiksa klinis medisnya tapi jelas di situ ada upaya perlakuan kekerasan dari salah satu oknum di lingkungan sekolah," lanjutnya.
Dikatakan Elvina, korban baru ini baru menceritakan pengalaman kekerasan fisik yang dialamainya di sekolah bertaraf internasional tersebut.
"Kekerasan seksual belum dapat kepastian karena belum ada laporan medis, tapi dari pendalaman kami kemarin anak masih bercerita kekerasan fisik sampai saat ini," imbuhnya.
Korban merupakan teman satu kelas dari korban sebelumnya. Belum diketahui secara pasti, kapan kekerasan itu dialami korban.
Belum Transparan
Dalam kesempatan itu, KPAI menyebut JIS belum terbuka soal data-data para guru dan murid-muridnya.
"Dengan JIS masih sama seperti kemarin. Beberapa hal masih belum transparan. Nanti perkembangan ini lebih ke upaya penindakan hukum," ungkap Elvina.
Menurut Elvina, JIS harusnya lebih kooperatif untuk membuka data-data. Hal ini, lanjut dia, akan sangat bermanfaat bagi kepolisian untuk pengembangan kasus terutama kemungkinan ada pelaku lain di dalamnya.
"Pihak JIS bisa lebih kopperatif membuka soal data yang mungkin bisa masuk ke dalam list orang-orang yang bisa dicurigai," katanya.
KPAI juga menyayangkap sikap JIS yang memberikan data yang berbeda dengan data yang diberikan oleh orangtua korban.
"Ada hal-hal yang kita tanyakan yang kita belum mendapat jawaban yang pas tapi kemudian ternyata dari orang tua korban berbeda. Makannya ini harus diklarifikasi oleh pihak JIS agar bisa membuka kasus ini secara maksimal," pungkasnya.
(mei/aan)











































