"Kami sangat menyesalkan terjadinya kasus tersebut, hal ini tentu saja mencoreng dunia pendidikan di negeri ini. Berharap pengusutan kasus ini berjalan dengan baik hingga tuntas dan pelakunya dihukum seberat-beratnya sesuai dengan hukum yang berlaku.β ujar Sekretaris Jenderal Gerindra Ahmad Muzani lewat rilis yang diterima, Rabu (23/4/2014).
Muzani berharap dengan adanya kasus ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan segera melakukan peninjauan ulang terhadap sekolah-sekolah berlabel Internasional.
"Saya rasa pemerintah melalui Kemendikbud perlu melakukan review terhadap sekolah-sekolah asing yang berlabel internasional. Dalam kasus TK JIS bahkan sekolah yang bersangkutan tidak memiliki izin operasional," terangnya.
"Oleh karena itulah perlu dicek juga apakah sekolah-sekolah asing yang lain juga mempunyai izin operasional, jangan sampai karena ada label internasional dan asing maka ekolah-sekolah tersebut bisa bertindak seenaknya, Kemendikbud juga jangan bersikap permisif terhadap sekolah yang melanggar aturan. Jika sekolah tersebut berdiri di wilayah Indonesia, maka aturan lokal harus ditaati sepenuhnya," tambahnya.
Saat ini polisi telah menetapkan dua tersangka yang merupakan petugas cleaning service dari perusahaan outsourching penyedia jasa kebersihan PT ISS Indonesia. Mereka sudah bekerja di JIS sejak satu tahun terakhir. Kedua tersangka melakukan perbuatan cabul itu di dalam toilet, ketika korban hendak buang air kecil. Dari hasil pemeriksaan laboratorium, kedua tersangka memiliki bakteri yang identik dengan bakteri yang ada pada anus korban.
Status tersangka Awan sendiri sudah menikah dan memiliki seorang anak, sementara tersangka Agun masih lajang. Polisi pernah merilis beberapa waktu lalu, bahwa kedua tersangka memiliki kelainan seksual jenis homoseksual.
(fiq/rvk)











































