"Total penerimaan Rp 435 miliar. Terdiri dari Rp 400 miliar berasal dari caleg, Rp 27 miliar dari badan usaha dan 4,1 miliar dari perseorangan," kata Thomas seusai menyerahkan laporan dana kampanye di kantor KPU Jalan Imam Bonjol, Jakpus, Rabu (23/4/2014).
Menurut Thomas, dari pemasukan sebesar Rp 435 miliar tersebut, sudah hampir digunakan seluruhnya untuk keperluan kampanye Gerindra pada pemilu legislatif. Saat ini hanya tersisa saldo Rp 50 juta.
"Pengeluaran untuk iklan, logistik, pertemuan-pertemuan dan untuk beberapa kegiatan partai lain," ujarnya.
Thomas mengatakan laporan dana kampanye partainya siap diaudit oleh kantor akuntan publik yang ditunjuk KPU. Ia memastikan tak ada dana yang bersumber dari yang dilarang undang-undang seperti dana asing atau bersumber dari APBD/APBN.
"Tidak ada sama sekali dana haram, dan itu tugas perbendaharaan untuk memastikan," ujarnya.
"Kita sudah selesai dan proses ini sudah berlangsung beberapa bulan. Ini juga apresiasi kepada tim untuk menyerahkan ontime ke KPU. Kami merasa sudah siap," lanjut dia soal pelaporan dana kampanye lebih awal.
(bal/brn)











































