5 ABG Korban Perdagangan Manusia Diselamatkan dari Panti Pijat Malaysia

5 ABG Korban Perdagangan Manusia Diselamatkan dari Panti Pijat Malaysia

- detikNews
Rabu, 23 Apr 2014 17:07 WIB
Jakarta - Lima orang perempuan muda diselamatkan Interpol dari sebuah panti pijat plus-plus di Kuala Lumpur, Malaysia. Mereka Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang menjadi korban tindak pidana perdagangan manusia selama dipekerjakan di Malaysia.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, mengatakan kelima korban akan dipulangkan ke Indonesia dari Kuala Lumpur hari ini.

"Pukul 15.00 WIB hari ini, para korban diberangkatkan dari Malaysia ke Jakarta dan selanjutnya akan diserahkan ke Subdit Renakta untuk diselidiki pelakunya," ujar Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (23/4/2014).

Kelima korban rata-rata berusia 14-16 tahun. Kelima korban diselamatkan, setelah sebelumnya pihak Kepolisian Daerah Metro Jaya menerima laporan dari salah satu orangtua korban, pada Sabtu 22 Maret 2014.

Dalam laporan bernomor LP/1034/III/2014/PMJ/Ditreskrimum, korban melaporkan seseorang bernama Syifa yang diduga menjadi pelaku. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti aparat Polda Metro Jaya yang kemudian berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri.

"Kemudian Hubinter bekerjasana dengan interpol di Malaysia, akhirnya bisa diamankan 5 orang korban ini," imbuh Rikwanto.

(mei/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads