"Harus ditutup, dia secara hukum bersalah. Tapi pendidikan anak harus dijamin, harus berlangsung terus, apakah itu nanti dengan homeschooling," ujar Arief saat ditemui wartawan usai acara pembukaan Inacraft 2014 di Gedung JCC, Jakarta, Rabu (22/4/2014). Dalam acara yang dihadiri oleh Presiden SBY tersebut, Arief bertugas sebagai pembaca doa.
JIS harus meminta kembali perizinan kepada Dirjen Pendidikan Non Formal Kemendikbud agar anak-anak bisa tetap belajar. Jika pendidikan dilakukan di rumah, maka izin tersebut tidak diperlukan.
"Tapi itu harus dipastikan harus tidak boleh dirugikan anak-anak dalam pendidikan. Yang paling berat adalah memperbaiki stress dan trauma yang dialami anak umur 5-6 tahun itu makan waktu tahunan, itu makan waktu tahunan, tidak hanya 1 tahun 2 tahun, mungkin butuh waktu lebih dari 3 tahun," paparnya.
Terkait kasus kekerasan seksual tersebut, Arief Rachman meminta polisi dan pengadilan bersikap tegas. "Harus dibereskan secara hukum, dari pengadilan harus keras. Lalu kalau saya sebagai pendidik apa saja yang terjadi pada anak pada jam pelajaran itu, guru yang sedang mengajar itu harus dituntut ke pengadilan," tuturnya.
(mpr/ndr)











































