Ketua Majelis Kasus Nenek Minah Masuk Bursa Calon Hakim Agung

Ketua Majelis Kasus Nenek Minah Masuk Bursa Calon Hakim Agung

- detikNews
Rabu, 23 Apr 2014 11:30 WIB
ilustrasi (rachman/detikcom)
Jakarta - Masih ingat kasus Nenek Minah? Oleh Pengadilan Negeri (PN) Purwokerto, Jawa Tengah, Nenek Minah, dihukum percobaan selama 3 bulan karena mencuri 3 buah kakao. Ketua majelis yang menghukum Nenek Minah, Muslich Bambang Luqmono, kini masuk bursa calon hakim agung.

Berdasarkan catatan detikcom, Rabu (23/4/2014), Muslich menangis saat menjatuhkan hukuman percobaan kepada warga Desa Darmakradenan, Kecamatan Ajibarang, itu. Vonis yang dibacakan pada November 2009 itu diwarnai linangan air mata Muslich.

"Ibu saya petani kecil, tua, seperti Minah. Masak orang seperti itu harus dibawa ke pengadilan. Dia sudah tua dan jiwanya menjadi keropos," kata Muslich usai sidang.

Muslich menjatuhkan hukuman 45 hari ke Nenek Minah. Tapi hukuman ini tidak perlu dijalani asalkan Nenek Minah tidak berbuat pidana selama 3 bulan sesudah vonis dibacakan.

Bagi Muslich, dia memiliki alasan tersendiri dalam memvonis Nenek Minah. Menurut hakim, hal-hal yang meringankan terdakwa antara lain Minah telah lanjut usia dan Nenek Minah merupakan petani kakao yang tidak punya apa-apa.

"Tiga butir buah kakao sangat berarti bagi petani untuk dijadikan bibit dan bagi perusahaan jumlah tersebut tak berarti," kata Muslich.

Sebagai hakim, pria kelahiran Temanggung 13 Mei 1950 itu, mengaku harus terus berpijak pada rasa keadilan bagi terdakwa dan keadilan bagi masyarakat.

"Bukan kali ini saja saya memutus perkara dengan hati tercabik-cabik," ungkapnya.

Kini Muslich menjadi hakim tinggi pada Pengadilan Tinggi Jayapura. Dia juga bergabung dengan 29 nama lain untuk ikut seleksi tahap III calon hakim agung. Berikut nama 30 orang yang lolos tersebut:

Kamar Agama:

1 Purwosusilo- Dirjen Badilag MA RI
2 A Mukti Arto- Wakil PT Agama Ambon
3 Didin Fathudinโ€Ž- Hakim Tinggi PT Agama Jakarta
4 M Yamin Awie- Wakil PT Agama Jambi
5 A. Choiri- Hakim Tinggi -PT Agama Surabaya
6 Syarif Mappiasse -Hakim Tinggi Bawas MA
7 Amran Suadi -Wakil PT Agama Surabaya
8 Muhammad Ali Hanafiah Selian- Dosen dan Pengacara

Kamar Perdata

1 Ahmad Muliadi- Dosen Universitas Jayabaya
2 James Butar Butar- Hakim Tinggi PT Surabaya
3 Sutoto Hadi- Hakim Tinggi PT Jakarta
4 Binsar Pamopo Pakpahan- Hakim Tinggi PT Denpasar
5 M Duma Tandirapak- Dosen UKI Paulus Makassar
6 Saparudin Hasibuan- Hakim Tinggi PT Jakarta
7 Ohan Burhanudin Purwawanca- Waka PT Jambi
8 Sudrajad Dimyati- Waka PT Pontianak
9 Manahan Sitompul- Waka PT Belitung

Kamar Pidana

1 Sri Sutatiek- Ketua PT Gorontalo
2 Irwan- Hakim Tinggi PT Mataram
3 Adam Hidayat Abuatiek- Waka PT Palembang
4 Mulijanto- Hakim Tinggi PT Palembang
5 Anwar- Hakim adhoc Tipikor PN Jakpus
6 Muslich Bambang Luqmono- Hakim Tinggi PT Jayapura
7 Ansori- Dosen FH Universitas Khairun Ternate

Kamar Tata Usaha Negara

1 M Galang Asmara- Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Mataram
2 Muh Guntur Hamzah- Kapus Penelitian dan Pengkajian Perkara, Pengelolaan Teknologi Infokom
3 Santer Sitorus- Hakim Tinggi PT TUN Jakarta
4 Is Sudaryono- Ketua PT TUN Medan
5 Atma Suganda- Dekan FH Universitas Langlang Buana Bandung
6 Arifin Marpain- Hakim Tinggi PT TUN Jakarta

(asp/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads