Samad: Kerugian Negara Pengadaan e-KTP Masih Dihitung, di Kisaran Rp 1 T

Samad: Kerugian Negara Pengadaan e-KTP Masih Dihitung, di Kisaran Rp 1 T

- detikNews
Rabu, 23 Apr 2014 10:20 WIB
Jakarta - Kerugian negara kasus pengadaan e-KTP masih terus dihitung. Namun sebagai gambaran, uang negara yang hilang dalam pengadaan ini di kisaran angka yang cukup besar Rp 1 triliun.

"Kita masih mendalami tentang kerugian negara. Kemungkinannya memang kurang lebih Rp 1 triliun," ujar Ketua KPK Abraham Samad kepada detikcom, Rabu (23/4/2014).

KPK telah menetapkan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi dan Catatan Sipil Kemendagri, Sugiharto, sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan e-KTP. Nilai proyek e-KTP sendiri senilai Rp 6 triliun. Proyek e-KTP ini menggunakan pagu anggaran tahun 2011-2012.

Penyidikan terkait korupsi e-KTP sendiri telah berlangsung sejak beberapa bulan yang lalu. KPK tidak membantah selain mendapat laporan dari masyarakat, pihaknya juga mendapat tambahan informasi dari Muhammad Nazaruddin terkait kasus ini.

"Kasus ini berdasarkan pengaduan masyarakat," ujar jubir KPK Johan Budi pada Selasa (22/4) kemarin.

(fjr/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads