Mantan Bawahan Hadi Poernomo: Beliau Bilang Keadilan Butuh Proses

Mantan Bawahan Hadi Poernomo: Beliau Bilang Keadilan Butuh Proses

- detikNews
Selasa, 22 Apr 2014 19:02 WIB
Jakarta - Sejumlah tamu masih berdatangan ke kediaman eks ketua BPK Hadi Poernomo hingga sore tadi. Salah satunya adalah Suherman Saleh, mantan bawahan Hadi.

Suherman sempat bertemu dengan Hadi di ruang tamu di dalam rumah yang terletak di Jl Iskandarsyah I, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (22/4/2014), itu. Kepada Suherman, Hadi menyatakan keadilan membutuhkan proses.

"Tadi bertemu Hadi di ruang tamu beberapa saat lalu. Beliau bilang keadilan itu membutuhkan proses," kata Suherman saat meninggalkan rumah besar Hadi.

Hadi ditetapkan tersangka oleh KPK pada Senin (21/4) kemarin, tepat di hari ia melepaskan jabatannya dan merayakan ulang tahunnya. Ia terjerat dugaan penggelapan pajak saat menjabat sebagai dirjen pajak tahun 2002-2004.

Namun menurut Suherman, keputusan diterima atau ditolaknya permohonan keberatan pajak ditentukan oleh sebuah kantor pengadilan. Sehingga ia yakin, mantan atasannya tidak melakukan hal yang disangkakan KPK.

"Saya merasa yakin Hadi telah melakukan proses sesuai prosedur yang berlaku. Hakim yang memproses untuk menentukan keadilan. Kalau pemeriksa salah, wajib pajak bisa keberatan. Pengadilan pajak ini untuk perorangan dan instansi," ujar Suherman.

Hadi diduga terkait kasus korupsi permohonan keberatan pajak oleh Bank Central Asia (BCA) saat dirinya menjabat sebagai Dirjen Pajak periode 2002-2004. Hadi dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) dan atau Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

(vid/ndr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads