"Dalam hal Pemilu Presiden 2014, DPP belum menyatakan adanya koalisi dengan partai politik mana pun. Penentuan koalisi harus ditetapkan melalui Rapimnas sebagaimana amanat Mukernas II di Bandung, tanggal 7 - 9 Februari 2014," demikian isi fatwa KH Maimun Zubair yang dibacakan dalam konferensi pers usai Rapat Pleno DPP PPP di Jl Diponegoro, Jakarta Pusat, Selasa (22/4/2014).
Berikut fatwa lengkap KH Maimun Zubair yang akrab disapa Mbah Mun:
Kewajiban islah di antara kubu yang bertikai. Utamanya antara ketua umum DPP Bapak Suryadharma Ali, dan Sekjen DPP Mohammad Romahurmuziy. Islah berarti kembali kepada asal semula. Bahwa Suryadharma Ali adalah ketua umum, dan Mohammad Romahurmuziy adalah sekretaris jenderal. Islah juga berarti tidak ada pemecatan, pemberhentian, atau rolling kepengurusan dari pihak-pihak yang bertikai.
Dalam hal Pemilu Presiden 2014, DPP belum menyatakan adanya koalisi dengan partai politik mana pun. Penentuan koalisi harus ditetapkan melalui Rapimnas sebagaimana amanat Mukernas II di Bandung, tanggal 7 - 9 Februari 2014.
PPP juga belum menentukan calon presiden dan calon wakil presiden. Penentuan capres dan cawapres juga harus ditetapkan melalui Rapimnas sebagaimana amanat Mukernas II di Bandung, tanggal 7 - 9 Februari 2014.
Semua fungsionaris partai harus mensyukuri hasil Pemilu Legislatif 2014. Semua jajaran partai harus mengedepankan kerja sama, tidak boleh berjalan sendiri-sendiri dan meninggalkan kebersamaan.
Langkah-langkah strategis harus dikonsultasikan dengan Majelis Syariah, Majelis Pertimbangan, dan Majelis Mufakat. Apa yang saya sampaikan Ini merupakan bentuk keprihatinan kiai, kader-kader dan semua simpatisan partai hingga lapisan bawah. Saya benar-benar menekankan kepada pimpinan partai untuk secepatnya mengambil langkah-langkah ini islah.
Jakarta, 22 April 2014
(van/nrl)











































