Surya Hakim Bantah Keterangan Gatot, Sebut Tahu Soal Pembunuhan Holy

Surya Hakim Bantah Keterangan Gatot, Sebut Tahu Soal Pembunuhan Holy

- detikNews
Selasa, 22 Apr 2014 17:50 WIB
Jakarta - Dalang pembunuhan Holy Angela, Gatot Supiartono, memberikan keterangan dalam sidang lanjutan 3 terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Dalam sidang, majelis hakim yang diketuai Made Sutrisna seringkali menegaskan agar Gatot memberikan keterangan yang sejujur-jujurnya.

"Ini sekali lagi ya saya tegaskan. Jadi di dalam BAP dan di persidangan benar tidak ada yang salah?" tanya hakim kepada Gatot, di PN Jaksel, Jl Ampera Raya, Selasa (22/4/2014).

"Apa yang saya katakan di pengadilan dan di situ (BAP) benar adanya," jawab Gatot.

Kemudian, hakim Made menanyakan kepada ketiga terdakwa apakah keberatan dengan keterangan saksi. Surya Hakim yang selama persidangan diam saja kemudian menyatakan keberatan.

"Saya keberatan, karena sebenernya, beliau mengetahui rencana saya untuk memberikan pelajaran kepada korban Holy. Itu rencana itu memberikan pelajaran supaya Holy tidak merongrong. Pada dasarnya usulan dari saya, tapi saksi mengetahui," kata Surya yang memakai peci hitam.

Namun Gatot tetap pada keterangannya yang menyebut jika dia tidak menyuruh Surya untuk membunuh Holy.

Hakim ketua Made Sutrisna pun menutup sidang dan akan melanjutkannya pada hari Kamis (24/4). Sidang akan menghadirkan 3 saksi. Salah satunya adalah istri sah Gatot.

Pembunuhan terhadap Holy terjadi di Unit 09AT Tower Ebony Apartemen Kalibata City, Jaksel, yang dihuni Holy, pada 30 September 2013 lalu. Pelaku pembunuhan terungkap setelah terkuaknya identitas mayat Mr X yang jatuh dari unit yang ditempati Holy, belakangan diketahui bernama Elrisky Yudistira.

Dari situ, penyidik Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap tersangka lainnya yakni Surya Hakim, Abdul Latif, Pago dan Rusky Hutagalung. Tersangka Rusky saat ini masih buron.

Dari keterangan tersangka Surya, yang merupakan sopir rental yang mangkal di Hotel Pecenongan, Jakpus, terungkap dalang pembunuhan tersebut. Otak pembunuhan tak lain adalah Gatot, suami siri Holy yang juga pejabat eselon I Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Adapun, motif pembunuhan dilatarbelakangi permasalahan hubungan suami-istri Gatot dan Holy. Holy disebut-sebut kerap merongrong Gatot dengan sejumlah tuntutan materi dan hal lainnya. Holy juga disebut pernah mengancam Gatot akan dilaporkan ke BPK atas pernikahan mereka yang diam-diam itu.

(dha/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads