Ditunjukkan Foto Eksekutor Pembunuh Holy, Gatot Mengaku Tidak Kenal

Ditunjukkan Foto Eksekutor Pembunuh Holy, Gatot Mengaku Tidak Kenal

- detikNews
Selasa, 22 Apr 2014 16:53 WIB
Ditunjukkan Foto Eksekutor Pembunuh Holy, Gatot Mengaku Tidak Kenal
Jakarta - Majelis hakim menunjukkan foto salah satu pelaku pembunuhan Holy Angela kepada Gatot Supiartono. Gatot yang diperiksa sebagai saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) itu mengaku tidak kenal.

Hal itu terjadi saat Gatot memberikan keterangan sebagai saksi kepada tiga terdakwa Surya Hakim, Abdul Latief dan Pago Satria dalam sidang lanjutan di PN Jaksel, Jl Ampera Raya, Selasa (22/4/2014).

Hakim anggota Nur Aslam menunjukkan foto salah satu pelaku, Elrizky Yudhistira, yang tewas terjatuh dari lantai 9 Apartemen Kalibata City usai mengeksekusi Holy. Namun, Gatot mengaku tidak tahu.

Hakim kemudian meminta Gatot, kuasa hukum dan jaksa untuk maju ke depan dan melihat foto tersebut. "Tidak tahu," jawab Gatot singkat.

Selain itu, Nur Aslam juga meminta jaksa menunjukkan bed cover di kamar Holy. Gatot mengatakan, bed cover itu dibeli bersama dengan Holy.

Kemudian, hakim juga menunjukkan beberapa barang bukti berupa wadah gitar, beberapa perhiasan serta sejumlah uang pecahan rupiah dan dollar kepada Gatot. Eks pejabat eselon I BPK itu juga mengaku tidak tahu menahu.

"Apa pernah memberikan ini kepada Holy atau 3 terdakwa?" tanya hakim.

"Tidak pernah. Nggak pernah ngasih (dollar ke Holy)," jawab Gatot.

Kemudian, Gatot juga dicecar apakah dia sering curhat perihal hubungannya dengan Holy ke Surya. Gatot mengaku pernah curhat tetapi tidak pernah sampai menyuruh Surya untuk membunuh Holy.

Pembunuhan terhadap Holy terjadi di Unit 09AT Tower Ebony Apartemen Kalibata City, Jaksel, yang dihuni Holy, pada 30 September 2013 lalu. Pelaku pembunuhan terungkap setelah terkuaknya identitas mayat Mr X yang jatuh dari unit yang ditempati Holy, belakangan diketahui bernama Elrisky Yudistira.

Dari situ, penyidik Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap tersangka lainnya yakni Surya Hakim, Abdul Latif, Pago dan Rusky Hutagalung. Tersangka Rusky saat ini masih buron.

Dari keterangan tersangka Surya, yang merupakan sopir rental yang mangkal di Hotel Pecenongan, Jakpus, terungkap dalang pembunuhan tersebut. Otak pembunuhan tak lain adalah Gatot, suami siri Holy yang juga pejabat eselon I Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Adapun, motif pembunuhan dilatarbelakangi permasalahan hubungan suami-istri Gatot dan Holy. Holy disebut-sebut kerap merongrong Gatot dengan sejumlah tuntutan materi dan hal lainnya. Holy juga disebut pernah mengancam Gatot akan dilaporkan ke BPK atas pernikahan mereka yang diam-diam itu.

(dha/fjr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads