Kembangkan Penyidikan Kasus e-KTP, KPK Buka Peluang Jerat Pihak Lain

Kembangkan Penyidikan Kasus e-KTP, KPK Buka Peluang Jerat Pihak Lain

- detikNews
Selasa, 22 Apr 2014 16:42 WIB
Kembangkan Penyidikan Kasus e-KTP, KPK Buka Peluang Jerat Pihak Lain
Jakarta - Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi dan Catatan Sipil Kemendagri, Sugiharto ditetapkan menjadi tersangka korupsi pengadaan e-KTP. KPK pun tengah mengembangkan penyidikan kasus ini untuk menjerat pihak lain.

"Bukan berarti hanya ada satu tersangka dalam kasus ini. Kasus ini kan pasti dikembangkan," ujar Jubir KPK, Johan Budi di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (22/4/2014).

Terkait siapa pihak-pihak yang tengah dibidik KPK dalam kasus ini, Johan enggan menjelaskan. Jubir KPK itu meminta agar publik sabar menunggu hasil pengembangan penyidikan yang dilakukan KPK.

"Tentu saya belum bisa menjawab kalau ditanya siapa saja yang akan jadi tersangka berikutnya, karena proses penyidikannya masih berjalan," jelasnya.

Dalam kasus korupsi pengadaan e KTP, Sugiharto merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Nilai proyek ini mencapai Rp 6 triliun, namun belum diketahui berapa hasil penghitungan kerugian negaranya.

(kha/fjr)


Berita Terkait