"Pertama kali, kami melakukan seleksi promosi secara terbuka orang anggap kami hina UU dan rendahkan alumni IPDN, sebenarnya tidak. Kami sedang mencari manajer-manajer untuk jadi pelayan publik, jadi enggak ada penghinaan baik kepada UU maupun merendahkan alumni IPDN," kata Ahok
usai memberikan pengarahan dalam acara Sosialisasi Kebijakan Inovasi Pelayanan Publik di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (22/4).
Menurut dia, seleksi terbuka itu didorong demi meningkatkan pelayanan publik di Jakarta untuk kepentingan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Mantan anggota komisi II DPR yang membawahi bidang pemerintahan itu mengakui, UU tidak mengharuskan jabatan lurah dan camat diisi oleh lulusan IPDN. "Tidak ada penghinaan pada pamong lulusan IPDN, yang penghinaan justru kalau ada pamong yang tidak mengerti undang-undang yang baru ini," ujar dia.
Semangat untuk mendapatkan kandidat camat dan lurah yang berjiwa pelayan publik sesuai dengan amanat UU nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah bahwa lurah dan camat ini sudah jadi unit kerja. Tetapi, tak jarang kritikan sampai ke telinga Ahok. "Mereka bilang, 'masa perawat dan dokter jadi lurah dan camat'. Itu artinya tidak mengerti konsep," lanjutnya.
(ros/aan)