Diamini Jaksa, Polisi Jamin Tak Ada Rekayasa Kasus Perkosaan 5 Anak

Diamini Jaksa, Polisi Jamin Tak Ada Rekayasa Kasus Perkosaan 5 Anak

- detikNews
Selasa, 22 Apr 2014 15:30 WIB
Diamini Jaksa, Polisi Jamin Tak Ada Rekayasa Kasus Perkosaan 5 Anak
Jakarta - Pihak kepolisian yakin tidak ada kesalahan dalam melakukan penyidikan ‎di kasus pemerkosaan. Dalam kasus itu, Pengadilan Tinggi Bandung membebaskan 5 orang anak yang dipaksa anggota Babinsa TNI untuk mengaku sebagai pemerkosa bocah usia 9 tahun.

"Seandainya pun tidak benar, tentunya tidak akan sampai pada tingkat penuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU)," ujar Kapolres Cianjur, AKBP Dedi Kusuma Bakti, kepada detikcom, Selasa (22/4/2014).

Selain itu, keyakinan penyidik juga berdasarkan hasil putusan Pengadilan Negeri Cianjur yang memvonis 5 orang anak itu dengan hukuman 2 tahun penjara. Dia menegaskan proses BAP hingga ke tingkat P21 dilakukan secara profesional.

"Apalagi sampai vonis 2 tahun di tingkat peradilan. Jadi perkara itu sudah pada porsi yang benar dan penyidik sudah melakukan tugas penyelidikannya secara profesional," ujarnya.

Selain itu, polisi juga berani menetapkan kelima anak itu sebagai tersangka atas barang bukti yang cukup.

"Tidak mungkin lah, polisi berani menetapkan orang, apalagi anak anak sebagai tersangka, kalau tidak didasari alat bukti yang cukup," pungkasnya.

(rvk/asp)


Berita Terkait