Dapat Laporan dari Ibu Korban, LPSK Akan Panggil Pihak JIS

Dapat Laporan dari Ibu Korban, LPSK Akan Panggil Pihak JIS

- detikNews
Selasa, 22 Apr 2014 15:12 WIB
Jakarta - Mendapatkan sejumlah ancaman, ibunda korban kekerasan seksual yang terjadi di TK Jakarta International School (JIS) meminta perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Untuk itu LPSK akan segera memanggil pihak JIS.

"Dimungkinkan (LPSK) memanggil pihak JIS untuk meminta keterangan. Kami punya kepentingan untuk mengetahui dari JIS tentang apa yang dialami korban. Bisa kami jadikan pertimbangan," ujar Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu.

Hal ini disampaikan Edwin usai menemui ibu dan pengacara korban di kantor LPSK, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Selasa (22/4/2014). Edwin mengatakan pihaknya telah mengantongi sejumlah bukti salah satunya SMS bernada ancaman.

"Bukti SMS sudah disampaikan pada kami. Tapi nggak bisa kami publikasikan," imbuhnya.

Selain SMS, sejumlah bukti lainnya juga telah diserahkan seperti rekam medis dan keterangan dari polisi dan psikolog. Dia menjelaskan, laporan ini nantinya akan diputuskan oleh 7 orang pimpinan LPSK dalam sebuah rapat paripurna.

Ibu korban mendatangi LPSK bersama pengacaranya, Andi Sabrun. Ibu korban mengenakan blus kuning dan celana jeans mengaku mendapatkan sejumlah ancaman tidak sekadar lewat SMS.

"Iya, bukan (hanya SMS). Ada beberapa," kata wanita semampai berkulit langsat itu kepada wartawan.



(sip/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads