Hati-hati! Penipu Beraksi dengan Buka Rekening Atas Nama Hakim Agung

Hati-hati! Penipu Beraksi dengan Buka Rekening Atas Nama Hakim Agung

- detikNews
Selasa, 22 Apr 2014 15:11 WIB
Hati-hati! Penipu Beraksi dengan Buka Rekening Atas Nama Hakim Agung
Jakarta - Berbagai cara dilakukan para penipu di pengadilan mengatasnamakan hakim. Tidak tanggung-tanggung, nama hakim agung Habiburrahman dicatut penipu untuk menipu para pencari keadilan.

Modusnya, penipu membuat rekening dengan nama yang sama yaitu 'Habiburrahman'. Dengan rekening itu, penipu lalu meminta para pihak yang ingin menang mengirimkan ke nomor rekening tersebut yang diklaim sebagai rekening si hakim agung tersebut.

"Dia pun sudah membuat sebuah rekening BNI Nomor 0320106344 atas nama Habiburrahman dan kami ditunjukkan bukti bahwa telah ada yang menjadi korban dengan mengirimkan ke nomor rekening tersebut uang Rp 50 juta," papar Panitera MA, Soeroso Ono seperti dilansir dalam website MA, Selasa (22/4/2014).

Soeroso Ono mengingatkan masyarakat agar tidak mempercayai oknum yang menawarkan bantuan 'memenangkan' perkara di MA. Soeroso memastikan tawaran bantuan untuk mengurus perkara adalah modus penipuan yang menyasar para pihak yang sedang berperkara di MA.

Selain nama hakim agung, nama panitera pengganti, Victor Togi Rumahorbo pun dibajak guna mengelabui korban. Sang penipu menghubungi pihak dalam perkara 643 PK/PDT/2013 dengan mengaku panitera pengganti yang menangani perkara tersebut.

Penipu berjanji akan membantu untuk memenangkan perkara di MA. Selanjutnya, sang penipu menghubungi kembali korban dan menyampaikan bahwa perkaranya telah diputus sesuai 'keinginan'. Untuk meyakinkan korban, si penipu memberikan selembar kertas seolah dokumen resmi MA.

Dalam 'dokumen jadi-jadian' tersebut ada informasi mengenai identitas perkara dan amar putusan. Di bawah dokumen tersebut ada tanda-tangan hakim ketua dan panitera pengganti dengan setempel di bagian tanda tangan ketua majelis.

Karena telah berhasil membantu, si penipu pun meminta imbalan sejumlah uang. Si penipu sudah mempersiapkan sebuah rekening di Bank BNI dengan identitas palsu atas nama Victor Togi Rumahorbo dengan nomor rekening 031099860. Ia meminta korban untuk mentransfer sejumlah uang ke rekening tersebut dan korban pun terperdaya.

"Salah seorang korban telah menyetor uang Rp 50 juta ke rekening tersebut pada tanggal 7 April 2014", ujar Soeroso sambil menunjukkan fotokopi bukti transfer.

Atas hal ini, Soeroso meminta masyarakat berhati-hati dan jangan mudah tertipu daya dengan bisikan-bisikan jahat.

(asp/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads