Penandatanganan Pakta Integritas ini dilaksanakan di gedung Istora Senayan, Jakarta, Selasa (22/4/2014). Turut hadir Kapolda Metro Jaya selaku Ketua Panitia Daerah Irjen Pol Dwi Priyatna dan Wakapolda Brigjen Pol Sudjarno selaku Wakil Ketua Panitia Daerah.
Hadir juga Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Metro Jaya Kombes Eky Hari Festyanto selaku Ketua Pelaksana Penerimaan, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto selaku Ketua Tim Sosialisasi, Kabid Propam selaku Kepala Tim Pengawas dan PMK, Kabid Hukum sekalu Kepala Tim Psikologi, Kabid Dokkes selaku Kepala Tim Kesehatan.
Direktur Pembinaan Masyarakat (Binmas) Kombes Eddy S Tambunan selaku Kepala Tim Administrasi, Direktur Sabhara selaku Kepala Tim Jasmani dan Direktur Pengamanan Objek Vital Kombes Adi Cahyo selaku Kepala Tim Akademik.
Hingga penutupan pendaftaran tanggal 19 April 2014, peserta seleksi Brigadir Polisi Tahun Ajaran 2014 yang mendaftar di wilayah hukum Polda Metro Jaya mencapai 10.293 peserta dengan perincian 7.726 peserta pria dan 3.067 peserta wanita. Seluruh peserta seleksi ini dijaring dari 13 Polres jajaran Polda Metro Jaya.
Sebelum melakukan penandatanganan pakta intergritas, perwakilan calon peserta dari 14 Polres, orangtua peserta dan panitia pelaksanaan seleksi diambil sumpahnya.
Panitia pelaksana bersumpah akan senantiasa menjaga integritas dan kinerja serta sanggup untuk mencegah dan tidak melakukan KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) dalam penerimaan Brigadir Polisi TA 2014. Panitia juga berjanji akan memegang teguh moral dan sikap profesi dan komitmen untuk sungguh-sungguh melaksanakan rangkaian kegiatan penerimaan secara bersih, transparan, akuntabel dan humanis.
Panitia juga harus memberikan dan membuka akses bagi pihak eksternal untuk memantau jalannya proses penerimaan Brigadir Polisi serta memberikan akses secara terbuka pada masyarakat, peserta dan orangtua peserta untuk dapat mengetahui nilai tiap tahapan, pemeriksaan dan pengujian dalam penerimaan brigadir polisi 2014.
Pelaksanaan seleksi ini akan diawasi oleh pengawas internal dari kepolisian serta pengawas eksternal yang terdiri dari Diknas DKI, Disdukcapil DKI, HIMPSI Jaya, IDI DKI Jakarta, FIK UNJ, Kompolnas, LSM KPS dan Lembaga Sandi Negara dan juga unsur Muspida seperti Gubernur DKI Jakarta, Pangdam Jaya, Pangkoops AU dan Deputi Pencegahan KPK.
(mei/aan)