"Penggeledahan itu strategi penyidikan, keperluan penyidikan," ujar Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (22/2/2014).
Busyro membenarkan adanya penggeledahan di menara BCA yang berada di Jl MH Thamrin. Menurutnya, penggeledahan untuk mencari bukti agar KPK bisa segera menjerat pihak lain dalam kasus ini.
"Bisa jadi begitu (untuk menjerat pihak lain)," tegas Busyro.
Busyro mengungkapkan, pihak Bank BCA sebelumnya pernah dipanggil saat kasus pajak ini masih dalam tahap penyelidikan. Namun, KPK hingga saat ini masih terus mengumpulkan alat bukti agar bisa menjerat pihak BCA.
"Saya kira pihak Bank BCA sudah pernah dipanggil di penyelidikan. Jadi prinsip di sini, tepat, akurat, akuntabel," ungkapnya.
Dikonfirmasi terpisah, Presdir BCA Jahja Setiaatmadja hanya berkomentar normatif mengenai penggeledahan tersebut. "Kami tidak berhak menjawab soal KPK. Kami mengerti KPK punya mekanisme sendiri dan berhak untuk melakukan pemeriksaan. Tapi kami tidak tahu kapan dan bagaimananya," ujar Jahja di kantornya hari ini.
Dalam kasus ini, KPK telah menjerat ketua BPK Hadi Poernomo. Hadi disangka telah menyalah gunakan wewenang saat menjabat sebagai Dirjen Pajak.
Pada tahun 2003, PT Bank BCA mengajukan permohonan keberatan pajak. Hadi yang saat itu menjadi Dirjen pajak mengabulkan semua permintaan BCA dan menihilkan kewajiban pajak bank tersebut.
(kha/fjr)










































