"Kesulitan ya karena keterbatasan (anggaran) tadi. Niat kita sudah memulai. Karena terbatas, tidak ada peralatan yang bisa mendeteksi masuknya narkoba misalnya," kata Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham, Handoyo Sudjarat saat ditemui di Gedung Kementerian Perindustrian, Selasa (22/4).
Dia mengatakan persoalan ini harus disesuaikan dengan kondisi yang ada. Artinya, memang masih memerlukan kesadaran hukum bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) serta oknum nakal yang memanfaatkan celah. "Itu kan interaksi dari dua belah pihak ya. Yang satu memulai, yang satu merespon. Ini yang juga terus kita sampaikan kepada WBP," ujarnya.
Handoyo kemudian mencontohkan masih adanya aksi Halinar karena ada pihak yang memegang uang. Dengan uang yang ada dan beredar di dalam bisa mempengaruhi atau membeli fasilitas khusus di lapas atau rutan. Hal ini pun berujung pada penggunaan handphone, pungutan liar, dan transaksi narkoba.
Meski demikian, bukan berarti Kemenkumham pasif dalam persoalan ini. Menurutn dia, pihaknya sudah mengupayakan dengan pencegahan beberapa cara seperti menyediakan kartu transaksi khusus untuk membatasi peredaran uang. Selain itu, ada juga kotak pengaduan untuk melaporkan tindakan jahat ini. Tidak ketinggalan, upaya rutin menggelar razia inspeksi mendadak alias sidak ke berbagai lapas dan rutan. "Ya memang sulit. Tapi, kalau mereka enggak pegang uang, maka narkoba, transaksi penyuapan lainnya itu tidak bisa dilakukan," katanya.
Seperti diketahui, Kemenkumham terus melakukan pembenahan terhadap lapas atau rutan. Salah satu upaya pembenahan yang dilakukan adalah gencar melakukan program 'Pemasyarakatan Getting to Zero Halimar' atau larangan peredaran handphone, pungutan liar, narkotika dan obat-obatan terlarang.
(hat/mad)