Polisi: Tidak Ada Rekomendasi Polda Agar JIS Ubah Toilet

Polisi: Tidak Ada Rekomendasi Polda Agar JIS Ubah Toilet

- detikNews
Selasa, 22 Apr 2014 12:48 WIB
Jakarta - Pihak Jakarta International School (JIS) mengatakan mengubah toilet yang menjadi lokasi kekerasan seksual terhadap seorang siswa TK atas saran polisi. Hal ini dibantah oleh pihak kepolisian karena tempat kejadian perkara (TKP) tidak boleh diubah hingga proses rekonstruksi dilakukan.

"Tidak ada rekomendasi Polda pada perbaikan toilet. Itu diubah diperbaiki JIS," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di kantornya, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (22/4/2014).

Polisi sudah memeriksa toilet tersebut dan memang terdapat perubahan. Pintu toilet dibuat lebih pendek. "Bagian bawah pintu dipotong, supaya kaki orang kelihatan dari luar," ucap Rikwanto.

Polisi kemudian meminta agar pihak JIS mengembalikan bentuk toilet seperti semula karena hal ini bisa berpengaruh pada proses rekonstruksi yang akan dilakukan dalam waktu dekat. "Kita minta kembalikan seperti semula dan sudah dilakukan," ucap Rikwanto.

Untuk mengantisipasi perusakan dan perubahan TKP kembali, pihak kepolisian telah memasangi area toilet dengan garis polisi."Tidak ada diubah lagi dan dipasang police line,"katanya.

Pada kesempatan terpisah, pengacara korban, OC Kaligis, mengatakan tindakan JIS mengubah toilet yang menjadi TKP itu perbuatan yang melanggar aturan. "Toilet itu kan barang bukti jadi tidak bisa diubah dong," katanya.

Sebelumnya JIS membantah telah mengubah TKP. Menurut JIS, perubahan pintu di area toilet adalah saran dari pihak kepolisian. JIS juga mengatakan perubahan yang ada di toilet itu sendiri, menurut JIS, tidak akan mempengaruhi proses penyidikan kasus kekerasan seksual yang masih berlangsung.

"Untuk pengubahan TKP, sebetulnya kami mengikuti saran polisi untuk melakukan itu selanjutnya," ujar Kepala Sekolah JIS Timothy Carr saat jumpa pers di Hotel Sultan, Senayan, Jakarta, Senin (21/4/2014).

(slm/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads