Komentar Menteri-menteri Terkait Kasus Hadi Poernomo: Surprise Hingga No Comment

Komentar Menteri-menteri Terkait Kasus Hadi Poernomo: Surprise Hingga No Comment

- detikNews
Selasa, 22 Apr 2014 12:36 WIB
Jakarta - KPK menetapkan mantan Ketua BPK Hadi Poernomo sebagai tersangka kasus permainan pajak yang terjadi pada 2002-2004. Hadi diduga melakukan penyalahgunaan wewenang saat dirinya menjabat sebagai Direktur Jenderal Pajak.

Sejumlah menteri di Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II menanggapi beragam soal kasus tersebut. Mulai dari enggan berkomentar hingga terkejut.

Berikut sejumlah tanggapan menteri-menteri tersebut saat dicegat wartawan di Istana Negara, Selasa (22/4/2014).

"Saya surprise, saya tahu ketika akan ikuti acara ke Republika itu. Tentu kita serahkan pada proses hukum yang ada karena tidak bisa di luar itu. Apapun termasuk beliau selaku ketua lembaga negara. Ya meskipun mantan, toh beliau saya dengar semalam siap untuk ikuti segala proses yang ada," tutur Menko Kesra Agung Laksono.

Sama dengan Agung, Menko Perekonomian Hatta Rajasa juga terkejut dengan informasi penetapan tersangka Hadi Poernomo oleh KPK.

"Serahkan saja pada proses hukum. Pada waktu acara Republika pembaruan tokoh perubahan di situ saya baru tahu ditanya wartawan, saya kaget karena saya belum tahu, ya itu saja. Kita bedakan antara institusi dan perorangan, ini kejadian kan bukan pada waktu di BPK," tutur Hatta.
‬
Beda dengan Hatta dan Agung, Menteri BUMN Dahlan Iskan enggan berkomentar banyak.

"Jangan saya yang beri komentar, saya hanya ingat saja aduh ulang tahun kok dijadikan tersangka, dulu beberapa tahun lalu ketika beliau ultah juga diberhentikan sebagai dirjen pajak oleh bu Sri Mulyani," ungkapnya.

Sementara Menkeu Chatib Basri menyerahkan sepenuhnya kepada KPK. "Saya baru tahu semalam, nanti saja lihat KPK gimana," singkatnya.

Menteri ESDM Jero Wacik juga enggan berkomentar panjang. "Saya nggak ada komentar, urusan KPK silakan saja," katanya.

(mpr/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads