Hercules Hadapi Sidang Tuntutan

Hercules Hadapi Sidang Tuntutan

- detikNews
Selasa, 22 Apr 2014 11:47 WIB
Jakarta - Sidang terdakwa Pemerasan dan TPPU, Hercules Rosario Marshall, memasuki babak pembacaan tuntutan oleh jaksa penuntut umum (JPU). Pengamanan di areal persidangan dijaga ratusan aparat kepolisian.

"Iya sidang hari ini agendanya tuntutan," ujar JPU Mas Didik saat dihubungi detikcom, Selasa (22/4/2014).

Untuk mengamankan persidangan ini, polisi mengerahkan ratusan personel gabungan Polres Jakarta Barat dan Polsek. Pengamanan juga dibantu oleh Tim Pemburu Preman Polres Jakarta Barat. "Ada 214 personel dari polres dan polsek dibantu Bko dari polda," ujar Kabag Ops Polres Jakarta Barat, AKBP Agung, di lokasi.

Hercules diduga telah melakukan tindak pidana pencucian uang disertai pemerasan dan kekerasan terhadap Sukanto Tjakra dari PT Tjakra Multi Strategi dan Jimmy Budiman dari Sekolah Bina Warga.

Demi memuluskan aksinya, Hercules disinyalir mengintimidasi kedua korban untuk masing-masing menyerahkan uang sebesar Rp 250 juta dengan dalih jasa keamanan atas penjagaan sebidang tanah di kawasan Meruya, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat.

Sementara Tjakra mengaku pernah membuat perjanjian dengan terdakwa Hercules terkait proyek pembangunan di Meruya, Jakarta Barat. Pemilik PT Tjakra Multi Strategi ini dan rekannya membayar Rp 400 juta ke Hercules untuk uang jasa keamanan agar diizinkan membangun.

(spt/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads