KPK Sudah Keluarkan Permintaan Cegah untuk Hadi Poernomo

KPK Sudah Keluarkan Permintaan Cegah untuk Hadi Poernomo

- detikNews
Selasa, 22 Apr 2014 10:33 WIB
Jakarta - Pasca menetapkan ketua BPK, Hadi Poernomo sebagai tersangka, KPK langsung mengirimkan surat cegah. Surat permintaan cegah untuk Hadi Poernomo telah dikirimkan kepada pihak Kemenkum HAM.

"Surat cegah (untuk Hadi Purnomo) sudah diajukan kemarin malam," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Selasa (22/4/2014).

Bambang menjelaskan, pencegahan ini bertujuan untuk memudahkan penyidikan. Sehingga Hadi dapat diperiksa kapan pun bila sewaktu-waktu penyidik membutuhkan keterangannya.

"Pencegahan berlaku untuk enam bulan ke depan," ujarnya.

Seperti diketahui, Hadi telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pajak PT Bank BCA pada tahun 2004. Hadi yang saat itu duduk sebagai Dirjen Pajak diduga telah menyalah gunakan wewenang dengan mengabulkan semua permohonan keberatan pajak yang diajukan PT Bank BCA. Akibat perbuatan Hadi, negara dirugikan Rp 375 miliar.

(kha/fjr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads