Seruan tersebut disampaikan oleh tujuh pimpinan DPC PPP di Eks Karesidenan Surakarta yang terdiri dari Kota Surakarta, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Klaten, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Karanganyar, dan Kabupaten Sragen. Seruan disampaikan bersama para pimpinan DPC di Solo, Senin (21/4/2014).
"Kami mendesak βdua kubu yang sedang berseteru di DPP segera mengambil jalan islah dan menganulir produk-produk kebijakan selama perselisihan terjadi, baik itu berupa pemberhentian maupun pemecatan," ujar Koordinator Forum DPC PPP se-Eks Karesidenan Surakarta, Thantowi Jauhari, didampingi pimpinan DPC-DPC lainnya.
Forum juga meminta kepada KH Maemun Zubair selaku sesepuh dan juga Ketua Majelis Syariah DPP PPP, segera turun tangan menjadi mediator. Mbah Mun, demikian panggilan akrab kiai kharismatik dari Rembang tersebut, diharapkan segera memanggil kedua kubu yang berseteru untuk diajak duduk bersama guna menyelesaikan konflik agar tidak semakin berlarut-larut.
"Jika tidak, PPP sendiri yang akan rugi di saat partai sedang berjuang mengkonsolidasikan kekuatan politik di parlemen. Seruan kami ini adalah sikap bersama para pimpinan PPP di Eks Karesidenan Surakarta," ujar Thantowi yang juga Ketua DPC PPP Kabupaten Klaten.
(mbr/mok)











































