Hal itu terungkap setelah KPU Kota Yogyakarta melakukan rapat pleno rekapitulasi di kantor Jl Magelang, Pinggit Yogyakarta, Senin (20/4/2014).
"Jumlah suara sah seluruh parpol untuk Kota Yogyakarta 222.637 suara," kata Ketua KPU Kota Yogyakarta, Wawan Budianto.
Menurut dia, berdasarkan rekap KPU Kota Yogyakarta, urutan perolehan suara terbanyak ditempati PDIP dengan 77.236 suara. Kedua adalah PAN 30.952 suara. Ketiga Gerindra sebanyak 26.959 suara. Keempat adalah PPP sebanyak 21.080 suara
Selanjutnya urutan kelima adalah PKS sebanyak 18.587 suara. Keenam adalah Golkar sebanyak 17.763 suara. Urutan ketujuh ditempati Demokrat sebanyak 13.031 suara.
Selanjutnya urutan kedelapan adalah Nasdem sebanyak 7.875 suara. Kesembilan adalah Hanura sebanyak 3.652 suara. Kesepuluh adalah PKB sebanyak 3.214 suara. Kesebelas adalah PBB 1.237 sebanyak suara dan terakhir adalah PKPI sebanyak 1.051 suara.
Untuk perolehan kursi DPRD DIY dari Kota Yogyakarta, lanjut Wawan, terbanyak adalah PDIP sebanyak 15 kursi. Partai Golkar, Gerindra dan PAN masing-masing 5 kursi. Selanjutnya PKS dan PPP masing-masing 4 kursi. Sedangkan Demokrat dan Nasdem masing-masing 1 kursi.
"Total kursi untuk DPRD Kota Yogyakarta sebanyak 40 kursi," katanya.
Untuk caleg yang berpeluang terpilih DPRD DIY periode 2014-2019 dari Dapil Kota Yogyakarta adalah Zuhrif Hudaya (PKS), Chang Wendryanto (PDIP), Dwi Wahyu B. (PDIP), Eko Suwanto (PDIP), Nurjanah (Golkar), Anton Prabu Semendawai (Gerindra), Arif Noor Hartanto (PAN).
(bgs/mok)











































