Rekapitulasi Pileg Bermasalah, Panwaslu Jaktim Minta Transparansi Data C1

Rekapitulasi Pileg Bermasalah, Panwaslu Jaktim Minta Transparansi Data C1

- detikNews
Senin, 21 Apr 2014 19:32 WIB
Rekapitulasi Pileg Bermasalah, Panwaslu Jaktim Minta Transparansi Data C1
Rekapitulasi Pileg di Jaktim (Foto:Elza/detikcom)
Jakarta - KPU Kota Jakarta Timur menggelar rekapitulasi perhitungan suara Pemilihan Legislatif. Saat perhitungan ditemukan adanya perbedaan suara sah dan tidak sah di Kelurahan Ciracas.

Perbedaan ini ditemukan saat para saksi dari partai meminta agar formulir C1 dihitung ulang karena adanya perbedaan suara yang terjadi pada sejumlah caleg dan partai di daerah pemilihan Ciracas. Setelah selesai dihitung ternyata ada masalah baru yakni jumlah suara sah dan tidak sah berbeda dengan hitungan awal.

C1 adalah formulir yang harus diisi oleh anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di tiap TPS untuk menghitung total suara perolehan partai dan calon legislatif yang dicoblos pemilih. Pengisian formulir C1 juga harus dihadiri oleh saksi yang sudah ditetapkan.

Sebelum dihitung ulang, total suara di Kelurahan Ciracas berjumlah 125.756 dan suara tidak sah 7.452. Namun setelah dihitung ulang, jumlah ini berubah menjadi 125.964 suara sah dan 7.244 suara tidak sah. Padahal jumlah DPT tetap yakni 133.208.

"Berdasarkan data yang diterima Panwas memang ada perbedaan, jadi tolong dibuka deh," kata Ketua Panwaslu Jaktim Islahah Zuhriyaten di acara Rekapitulasi Perhitungan Suara Pileg Tingkat Kota Jakarta Timur di Desa Wisata Taman Mini, Jakarta, Senin (21/4/2014).

Panwaslu menilai adanya perbedaan ini menimbulkan dugaan penyimpangan yang terjadi dalam perhitungan suara. Panwaslu meminta panitia perhitungan suara transparan dalam mengelola perhitungan formulir C1.

"Perbedaan ini artinya ada yang tidak klop, mohon datanya dibuka sehingga semuanya bisa transparan," ucap Islahah.

Menanggapi hal ini Ketua KPU Kota Jaktim Nurdin yang hadir dalam rapat pleno perhitungan itu mengatakan akan melakukan pemeriksaan ulang di tingkat kelurahan. Menurutnya kesalahan perhitungan ini terjadi karena sistem yang awalnya menggunakan Sipitung (Sistem Pungut Hitung) dipindah ke Excel sehingga hasilnya berbeda.

"Ini kemungkinan salah input, tapi masih mau dikroscek lagi. Nanti coba kita jelaskan di rapat pleno ini, insya Allah mereka mengerti," ucapnya.

Perhitungan suara wilayah Jaktim melingkupi dapil IV, V dan VI. Perhitungan dilakukan selama tiga hari dari tanggal 20-22 April. Hari pertama dihitung hasil suara dari dapil 4 yakni Matraman, Cakung dan Pulogadung. Di dapil ini dimenangkan oleh PDIP.

Hari kedua Senin (21/4) dilakukan perhitungan dapil VI yakni Cipayung, Pasar Rebo, Kampung Makasar dan Ciracas. Sementara besok akan dilakukan perhitungan di dapil lima yakni Duren Sawit, Jatinegara dan Kramat jati.

Hingga pukul 19.00 WIB perhitungan untuk dapil VI masih berlangsung.

(slm/nrl)


Berita Terkait