Ahok: Kelebihan Anggaran di Dinas Pendidikan DKI Bukan Pelanggaran

Ahok: Kelebihan Anggaran di Dinas Pendidikan DKI Bukan Pelanggaran

- detikNews
Senin, 21 Apr 2014 18:36 WIB
Jakarta - Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama menerima laporan adanya kelebihan anggaran sekitar Rp 1 triliun di Dinas Pendidikan. Pria yang akrab disapa Ahok itu menyatakan tidak akan membawa temuan tersebut dalam penyelidikan di ranah hukum, khususnya kepada KPK.

“Enggak (akan dibawa ke KPK), karena belum ada kerugian. Kalau dilaporkan ke KPK kan karena terjadi kerugian. Nah kalau dibilang ada dugaan penyimpangan, dia kan enggak menyimpang,” kata Ahok di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (21/4/2014).

Mantan Bupati Belitung Timur ini menuturkan, kelebihan anggaran tersebut wajar. “Dia cuma menganggarkan tapi dilebihkan. Misalnya kamu mau belanja, barangnya kira-kira hanya Rp 800 tapi kamu pasti bilang, seribu dulu saja, nanti kalau lebih dikembaliin. Nah, peluang melebihkan ini wajar, bukan pelanggaran,” kata Ahok.

Jika terjadi selisih harga antara PAGU anggaran dalam APBD dengan tender, maka anggaran berlebih akan kembali dimasukkan ke kas. Walau menurut Ahok, hal itu lazim dilakukan, kelebihan anggaran akan membuat penggunaan APBD jadi tidak efektif.

Ahok menegaskan, temuan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) itu adalah langkah penghematan karena berhasil memotong PAGU anggaran sebelum masuk tender. “Yang kita lakukan ini penghematan. Jadi bukan Pak Jokowi enggak mau masalah ini ke bidang hukum, tapi memang enggak ada salah. Apa yang dilanggar? Tidak ada yang melanggar kok. Ini hanya penyelamatan saja, kan duit belum dipakai, baru dianggarkan di PAGU,” ungkapnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Lasro Marbun melaporkan adanya anggaran ganda di dinas yang dipimpinnya hingga sekitar Rp 1 triliun. Ketika menginventarisasai kegiatan dan anggaran yang tidak bisa dilaksanakan, dia menemukan adanya anggaran ganda hingga mencapai Rp 700 miliar.

“Jadi ada yang dobel. Misalnya sekolahnya sama, tapi di satu anggaran ditulis rehap total, di anggaran lain ditulis rehab berat,” kata Lasro tanpa menyebutkan nama sekolah yang dimaksud.

Ahok menuturkan, kelebihan dana itu sudah dilkembalikan kepada Pemprov DKI dan tendernya tidak dilaksanakan. Selain itu, ada juga anggaran yang overload hingga mencapai Rp 500 miliar. Dia mengatakan, anggaran ini paling banyak dalam bentuk pengadaan Alat Tulis Kantor (ATK).

“Misalnya mau beli pot bunga, dia hanya perlu 2 pot, tapi yang dianggarkan pembelian untuk 5 pot bunga,” katanya. Lasro menuturkan, temuan ini sudah dilaporkan kepada Gubernur DKI Jokowi dan juga kepada Ahok.

(ros/vid)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads