Permintaan agar Djuffry menyiapkan duit Rp 3 miliar disampaikan Sahrin Hamid, pengacara calon bupati/wabup Rusli Sibua dan Weni R Paraisu yang mengajukan gugatan atas hasil Pilkada tahun 2011 ke MK. Pertemuan dilakukan di Hotel Borobudur, Jakarta.
"Pak Sahrin Hamid membutuhkan dana ke MK, minta bantu ke saya untuk mencari solusinya," kata Djuffry bersaksi untuk mantan hakim Ketua MK Akil Mochtar di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (21/4/2014).
Djuffry mengaku tidak tahu pihak dari MK yang meminta duit. Dirinya baru mengetahui pihak yang dimaksud adalah Akil setelah dirinya diperiksa di MK. "Kalau sesuai penjelasan Sahrin, itu dari pihak MK," tegasnya.
Karena merasa ditekan, Djuffry menuruti permintaan Sahrin. Dia mencari pinjaman dana ke Petrus seorang pengusaha di Jakarta.
"Saya di bawah tekanan diteror saya sering di SMS," kata Djuffry menyebut SMS yang diterimanya sebanyak 4 kali.
Pinjaman duit disampaikan Djuffry saat bertemu Petrus di Taman Menteng, Jakarta. "Saya sampaikan kalau bisa saya pinjam dana Rp 3 miliar karena saat ini saya lagi diteror. Kalau bisa pinjam Rp 3 miliar untuk bayar utang," imbuhnya.
Petrus memberikan pinjaman dua tahap pertama Rp 2 miliar dan Rp 1 miliar pada Juni 2011. Setelah itu Djuffry meminta rekannya Muchlis Tapi-Tapi mengirim SMS ke Sahrin menyampaikan duit yang sudah siap.
"Sore hari kita dikirimkan nomor rekening lewat Pak Muchlis, yang kirim Pak Sahrin SMS ke Muchlis. Mubhlis SMS ke saya, (duit) dikirim ke rekening CV Samagat," bebernya.
"Rp 500 juta saya lewat Bank Jasa, Pak Muchlis Rp 500 juta. Sisanya dollar kita setorkan ke BCA Tebet," ujarnya.
(fdn/ndr)