"Soal perizinan ini sebenarnya tidak terkait dengan kasusnya itu sendiri. Tetapi kami bekerjasama dengan pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Masalah izin ini sudah kami lakukan jauh-jauh hari beberapa tahun lalu," jelas Kepala Sekolah JIS Timothy Carr dalam jumpa pers di Hotel Sultan, Senayan, Jakarta, Senin (21/4/2014).
Tim mengatakan, pihaknya terus berupaya melengkapi hal-hal yang kurang dalam perizinan tersebut. Pihaknya juga telah menemui Kemendikbud untuk mengupayakan agar TK JIS tetap buka.
"Pagi tadi kami ada pertemuan dengan Ibu Dirjen Kemendikbud untuk menemukan solusi agar sekolah tetap buka," imbuh Tim.
JIS telah berdiri sejak 1951. Sejak awal berdiri hingga saat ini, sambung Tim, pihaknya tetap berupaya agar JIS menjadi tempat aman kedua bagi para siswanya.
"JIS adalah sebuah lembaga pendidikan yang didedikasikan untuk siswa di mana keselamatan dan kesejahteraan mereka adalah jantung dari segala sesuatu yang kami lakukan," tambahnya.
JIS sendiri menerapkan sistem pengamanan yang ketat di lingkungan sekolahnya terhadap ancaman dari luar. Bahkan JIS tidak memperkenankan para orangtua atau keluarga yang mengantar atau menjemput para murid hingga ke dalam area sekolah.
Sebelumnya Ditjen PAUD Kemendikbud mengirim surat penutupan TK JIS pada hari Senin (21/4/2014) ini menyusul sekolah tersebut tidak memiliki izin. Hal ini terbongkar akibat kasus sodomi siswa JIS.
(mei/nwk)