Rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara Pemilu untuk anggota DPRD Provinsi Jateng oleh KPU Kota Surakarta yang diadakan di Kantor KPU setempat, Senin (21/4/2014), dihentikan Ketua KPU Surakarta, Agus Sulistyo, selaku pimpinan rapat.
Dihentikannya rapat pleno tersebut terkait protes dari saksi-saksi partai yang hadir, karena ada perbedaan perhitungan jumlah surat suara. Hitungan KPU total surat suara yang digunakan sebanyak 99.437 lembar, 89.420 suara sah dan 10.017 tidak sah. Sedangkan di lembar hasil rekapitulasi PPK Kecamatan Banjarsari tertulis total surat suara yang digunakan sebanyak 99.344 lembar, 89.046 sah dan 9.938 tidak sah.
Para saksi dari partai mendesak dilakukan penghitungan ulang surat suara dari PPK. Meskipun akan memakan waktu lebih lama namun dengan penghitungan ulang tersebut akan ditemukan angka yang paling benar. Bahkan saksi mengingatkan pihak KPU dan PPK akan berurusan dengan hukum jika tidak mampu memberikan kepastian jumlah yang sebenarnya.
Liek Palali, saksi dari Partai Golkar, mengingatkan KPU dan PPK bisa tersandung Pasal 287 UU 8/2012 jika terbukti lalai dan mengakibatkan hilang atau berubahnya berita acara rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan atau sertifikat rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara. Ancaman pelanggaran pasal tersebut adalah pidana kurungan paling lama satu tahun dan denda paling banyak dua belas juta rupiah.
Setelah situasi memanas Ketua KPU Kota Surakarta, Agus Sulistyo memutuskan rapat pleno dikors selama satu jam. Masa skor digunakan oleh KPU dan PPK mencari titik perbedaan perhitungan.
"Mungkin karena kurangcermatan dalam proses rekapitulasi formulir D1 dari PPS, nanti akan kami buka lagi. Maklum, petugas sudah kelelahan. Kita akan mencari. Kita optimis bisa ketemu dan semua terselesaikan," ujarnya.
Agus mengatakan hari ini adalah batas akhir rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara di tingkat KPU Kabupaten dan Kota. Sampai siang ini proses rekapitulasi penghitungan suara di KPU Kota Surakarta sudah mencapai kisaran 75%. Dia optimis perhitungan dapat terselesaikan hari ini.
(mbr/try)