Menko Kesra Tepis Temuan KPK Soal Raskin: Yang Bagus Tidak Disampaikan!

Menko Kesra Tepis Temuan KPK Soal Raskin: Yang Bagus Tidak Disampaikan!

- detikNews
Senin, 21 Apr 2014 14:24 WIB
Jakarta - KPK memaparkan banyak kesalahan dalam perencanaan maupun pelaksanaan kebijakan subsidi beras bagi masyarakat berpendapatan rendah (raskin) yang dilakukan pemerintah pusat. Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra), Agung Laksono memberi penjelasan, kesalahan hanya terjadi di beberapa tempat namun lebih banyak berhasilnya.

"Tentang kondisi beras yang ditemukan banyak yang rusak, itu memang ada di sistem pergudangan yang memiliki aturannya sendiri. Tapi kondisi beras yang ada saat ini tingkat broker (yang patah) sudah lebih baik. Hanya sekitar 20 persen," kata Agung usai menghadiri acara Rakor Tikor Triwulan I Program Raskin di aula kantor Kemenko Kesra, Jalan Medan Merdeka Barat, Senin (21/4/2014).

Ia mengatakan sudah 16 tahun kebijakan ini berjalan. Itu artinya, rakyat Indonesia memang membutukan program ini tetap ada meski dinilai ada indikasi korupsi dalam pelaksanaannya di lapangan. Temuan KPK akan dijadikan bahan untuk perbaikan. Menurutnya kebijakan ini cacat di beberapa daerah saja.

"30 persen rakyat di Indonesia tertolong dengan program raskin ini. Tidak seluruhnya seperti foto (yang dipaparkan KPK) . Yang bagus tidak disampaikan. Tidak seluruhnya hanya titik-titik tertentu saja. Program ini dipandang perlu dilanjutkan. Tinggal diperbaiki. Kalau sistemnya sakit, ya diperbaiki. Kita upayakan dalam sebulan kita perbaiki," sambungnya.

Pihak KPK sudah memaparkan adanya masalah dalam program Raskin. Dalam temuan kajian KPK didapatkan 9 poin,harga tebus raskin yang lebih mahal dari seharusnya, kualitas raskin tidak layak konsumsi, indikasi suap kepada petugas lapangan dan penggelapan uang tebus.

(bil/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads