"Tentang kondisi beras yang ditemukan banyak yang rusak, itu memang ada di sistem pergudangan yang memiliki aturannya sendiri. Tapi kondisi beras yang ada saat ini tingkat broker (yang patah) sudah lebih baik. Hanya sekitar 20 persen," kata Agung usai menghadiri acara Rakor Tikor Triwulan I Program Raskin di aula kantor Kemenko Kesra, Jalan Medan Merdeka Barat, Senin (21/4/2014).
Ia mengatakan sudah 16 tahun kebijakan ini berjalan. Itu artinya, rakyat Indonesia memang membutukan program ini tetap ada meski dinilai ada indikasi korupsi dalam pelaksanaannya di lapangan. Temuan KPK akan dijadikan bahan untuk perbaikan. Menurutnya kebijakan ini cacat di beberapa daerah saja.
"30 persen rakyat di Indonesia tertolong dengan program raskin ini. Tidak seluruhnya seperti foto (yang dipaparkan KPK) . Yang bagus tidak disampaikan. Tidak seluruhnya hanya titik-titik tertentu saja. Program ini dipandang perlu dilanjutkan. Tinggal diperbaiki. Kalau sistemnya sakit, ya diperbaiki. Kita upayakan dalam sebulan kita perbaiki," sambungnya.
Pihak KPK sudah memaparkan adanya masalah dalam program Raskin. Dalam temuan kajian KPK didapatkan 9 poin,harga tebus raskin yang lebih mahal dari seharusnya, kualitas raskin tidak layak konsumsi, indikasi suap kepada petugas lapangan dan penggelapan uang tebus.
(bil/ndr)