"Bersama Pak Robert kita ketemu Pak Budi Mulya, arahan Pak Budi Mulya nanti yang dollar diajukan konversi ke rupiah tap I harus mengajukan surat (permohonan)," kata Hermanus bersaksi untuk Hudi Mulya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (21/4/2014).
Usulan konversi dana dollar Amerika Serikat milik Bank Century di BI menjadi rupiah untuk membantu likuiditas datang dari komisaris Bank Century. Dana Bank Century yang berada di Bi mencapai USD 1,3 juta.
Konversi dilakukan untuk memenuhi kekurangan dana prefund sebesar Rp 5 miliar agar bisa mengikuti kliring.
Pihak Bank Century yang berkonsultasi dengan tim pengawas BI diarahkan untuk berkomunikasi dengan bidang moneter yang dipimpin Budi Mulya.
"Pengawas bilang ini wewenang moneter," sebutnya.
Dalam pertemuan, Budi Mulya menghubungi Deputi Gubernur Bidang 6 Siti Chalimah Fadjrijah dan Deputi Gubernur Bidang 7 Alm. Budi Rochadi. "Pak Budi Mulya bilang Bu Siti Fadjrijah mau membantu," ujar Hermanus.
Namun hingga transaksi kliring pada 13 November, permohonan konversi itu tidak terealisasi. "Begitu jam 8 diumumkan habis, rush (penarikan dana nasabah besar-besaran, red) semua," katanya.
(fdn/ndr)