"KPU masih mengakui ketua umum dan sekjen lama yang terdaftar di KPU," kata komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah di kantornya, Jalan Imam Bonjol, Jakpus, Senin (21/4/2014).
Menurut Ferry, KPU mengacu pada pendaftaran kepengurusan parpol yang sudah terverifikasi sebelum pemilu legislatif, ketua umum PPP tercatat adalah Suryadharma Ali.
Hal itu penting, karena dalam UU Pilpres capres dan cawapres diajukan oleh parpol atau gabungan parpol yang kepengurusannya sudah terdata di KPU.
"Segala sesuatunya sangat mungkin terjadi (jika ada perubahan kepengurusan sebelum pemilu presiden)," ucap Ferry.
Perpecahan di tubuh PPP terjadi antara kubu Suryadharma Ali dan Romahurmuziy. Kubu Romi menggelar Raimnas dengan mengumpulkan 26 DPW melengserkan Suryadharma dari ketua umum.
Hal itu buntut dari manuver politik Suryadharma yang hadir di kampanye Partai Gerindra dan memutuskan berkoalisi mengusung Prabowo Subianto.
Sementara kepemimpinan versi Rapimnas, Plt ketua umum diserahkan kepada Emron Pangkapi. Hasil Rapimnas akan dikukuhkan dalam Mukernas yang dijadwalkan digelar Rabu (23/1/2014).
(bal/brn)