Dalam PSU yang digelar hari ini di TPS 4 Desa Gancang diawasi dan diamankan TNI dan Polri. KPUD Banyumas mendapat toleransi menggelar PSU setelah bernegosiasi dengan KPUD Provinsi Jateng.
PSU di tiga TPS dilakukan hanya untuk suara DPRD Kabupaten, karena di tiga TPS tersebut ditemukan adanya surat suara yang tertukar antar daerah pemilihan saat pemungutan suara Pemilu Legislatif pada 9 April 2014 lalu. Namun KPU Kabupaten Banyumas tidak menggelar PSU sesuai perintah KPU RI tapi malah melakukan perhitungan ulang di tiga TPS tersebut pada Kamis (17/4/) kemarin.
"Jumlah DPT di sini ada 349. Mudah-mudahan minat pemilih di sini minimal bisa sampai 60 persen, karena minat pemilih di sini cukup baik dan lokasinya sangat dekat," kata Ketua PPS Desa Gancang, Khayat Fatudin, kepada wartawan.
PSU di tiga TPS ini mendapat pengawasan dari KPU Provinsi Jawa Tengah. Menurut rencana, hasilnya langsung dimasukkan dalam rekapitulasi yang digelar hari ini.
(arb/try)